Menu

Mode Gelap
Haikal Hassan : Bangun Indonesia Baru yang Damai dan Berkeadaban How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 11 Dec 2024 10:06 WIB ·

Zainut Tauhid : Sambut Baik Program Sertifikasi Juru Dakwah


 Zainut Tauhid : Sambut Baik Program Sertifikasi Juru Dakwah Perbesar

Jakarta, Dunis – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik gagasan untuk diselenggarakan program sertifikasi juru dakwah. Meskipun sebenarnya secara pribadi saya lebih senang menggunakan istilah program penguatan kompetensi juru dakwah dari pada sertifikasi.

“Karena istilah sertifikasi itu terkesan formalistik dan penyeragaman,” kata Wakil Ketua Wantim (Dewan Pertimbangan) MUI Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Seperti diketahui, wacana sertifikasi juru dakwah muncul, setelah heboh di media sosial beberapa waktu lalu saat pedagang es teh diolok-olok Gus Miftah di sebuah pengajian.

“Saya tidak bisa membayangkan kalau program sertifikasi juru dakwah nanti diberlakukan, maka hanya para juru dakwah yang memiliki sertifikat saja yang boleh berceramah. Sementara para ustad dan kyai kampung yang tidak memiliki sertifikat, mereka tidak boleh berdakwah. Padahal secara keilmuan mereka memiliki kemampuan”.

ZTS panggilan akrabnya Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, sedangkan program penguatan kompetensi juru dakwah dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi penceramah agama dalam berdakwah, baik dari aspek materi, metodologi, maupun wawasan kebangsaan.

Materi yang disampaikan bisa meliputi isu-isu aktual keagamaan, relasi agama dan negara, wawasan kebangsaan, moderasi beragama, literasi media digital, penanggulangan terorisme, strategi dakwah di kalangan gen Z dan lain sebagainya.

“Substansi materi penguatan kompetensi lebih pada pengayaan wawasan dan penguatan metodologi dakwahnya”.

Disamping itu, program penguatan kompetensi juga diharapkan agar para juru dakwah bisa mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama, toleransi dan sikap inklusivisme dalam berdakwah.

“Program ini menurut saya harus bersifat sukarela atau voluntary, bukan sebuah keharusan atau mandatory. Pesertanya bisa perorangan atau utusan dari ormas Islam, majelis taklim, dan lembaga keagamaan Islam lainnya. Adapun penyelenggaranya bisa Kementerian Agama atau Ormas Islam, Lembaga Keagamaan Islan dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam baik negeri maupun swasta,” kata Wakil Menteri Agama 2019 – 2023

Bahwa setelah mereka mengikuti program penguatan kompetensi kemudian diberikan sertifikat itu tidak masalah. “Jadi menurut saya penekanannya bukan pada sertifikasinya tetapi lebih pada penguatan kapasitas juru dakwahnya”.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Serukan Pelestarian Lingkungan, Menag Nasaruddin Umar Buka MTQ Internasional IV

29 January 2025 - 12:27 WIB

Anggota DPR RI Usulkan Relokasi Warga Israel ke Amerika Serikat Demi Akhiri Konflik Puluhan Tahun

22 January 2025 - 05:03 WIB

Perkuat Dakwah, MUI DKI Jakarta Teken Kerja Sama dengan Lembaga Pendidikan Persatuan Emirat Arab

22 January 2025 - 00:29 WIB

Ulurtangan dan DDC Resmikan Pembangunan Sekolah Islam Terpadu di Sukaresmi, Bogor

19 January 2025 - 13:39 WIB

ARI BP Rayakan Gencatan Senjata di Gaza

18 January 2025 - 00:06 WIB

Dubes Persatuan Emirat Arab di Indonesia Sambut Baik Kerja Sama dengan MUI DKI Jakarta

17 January 2025 - 09:20 WIB

Trending di News