Menu

Mode Gelap
Haikal Hassan : Bangun Indonesia Baru yang Damai dan Berkeadaban How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 24 Dec 2024 00:05 WIB ·

Sudah Kantongi Sertifikat Halal, RPH Tapos Dikunjungi Kepala BPJPH Haikal Hassan


 Sudah Kantongi Sertifikat Halal, RPH Tapos Dikunjungi Kepala BPJPH Haikal Hassan Perbesar

Depok, Dunis – Kepala BPJPH, Haikal Hassan datangi Rumah Potong Hewan (RPH) yang berada di Kecamatan Tapos, Kota Depok yang sudah memiliki sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Alhamdulillah, RPH Tapos sudah mendapatkan sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH,” ucap Kepala UPTD RPH Tapos, Alvian dihadapan Kepala BPJPH, Senin (23/12/24).

Sertifikat halal tersebut dikeluarkan oleh BPJPH pada 22 November 2022 yang berlaku hingga 22 November 2026.

“Ini merupakan perpanjangan sertifikat halal yang ketiga,” kata Alvian yang juga didampingi pejabat dari Dinas Peternakan Kota Depok, Dinkes, Kanwil Kemenag dan Pemkot Depok saat menerima kedatangan Kepala BPJPH di RPH Tapos tersebut.

Lebih lanjut Alvian juga menjelaskan bahwa RPH Tapos telah memiliki sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sebagai bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya persyaratan higiene-sanitasi sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan.

“Sedangkan untuk sertifikat NKV sudah dimiliki dan terbit pada tahun 2017, statusnya masih berlaku hingga saat ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu dirinya mengatakan bahwa setiap hewan yang hendak dipotong akan dilakukan sejumlah pemeriksaan terlebih dahulu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Termasuk juga proses penyembelihan yang dilakukan melalui standar penyembelihan halal dari para Juru Sembelih Halal (Juleha) yang ada di tempat itu.

Adapun juru sembelih halal di RPH Tapos yang sudah memiliki sertifikat ada 8 orang dan ada 2 orang yang sedang dalam proses mendapatkan sertifikat juru sembelih halal (Juleha).

Menurut Alvian, pemeriksaan dilakukan oleh dokter hewan dan paramedik yang ada di RPH Tapos, berjumlah 4 dokter hewan dan 3 paramedik.

“Dalam sehari kita biasa menyembelih 25 sampai 30 hewan Sapi untuk keperluan konsumsi daging masyarakat di sekitar Jabodetabek,” ungkapnya.

Dia menambahkan lagi bahwa penyembelihan hewan banyak dilakukan dari mulai pedagang, masyarakat pribadi, distributori daging, maupun pemerintah semuanya dilayani oleh RPH Tapos.

“Alhamdulillah sampai saat ini semuanya bisa terlayani dengan sarana prasarana yang disiapkan secara memadai oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok,” kata Alvian lagi.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Serukan Pelestarian Lingkungan, Menag Nasaruddin Umar Buka MTQ Internasional IV

29 January 2025 - 12:27 WIB

Anggota DPR RI Usulkan Relokasi Warga Israel ke Amerika Serikat Demi Akhiri Konflik Puluhan Tahun

22 January 2025 - 05:03 WIB

Perkuat Dakwah, MUI DKI Jakarta Teken Kerja Sama dengan Lembaga Pendidikan Persatuan Emirat Arab

22 January 2025 - 00:29 WIB

Ulurtangan dan DDC Resmikan Pembangunan Sekolah Islam Terpadu di Sukaresmi, Bogor

19 January 2025 - 13:39 WIB

ARI BP Rayakan Gencatan Senjata di Gaza

18 January 2025 - 00:06 WIB

Dubes Persatuan Emirat Arab di Indonesia Sambut Baik Kerja Sama dengan MUI DKI Jakarta

17 January 2025 - 09:20 WIB

Trending di News