Jakarta, Dunis – Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah membuat programn utuk meningkatkan kualifikasi penceramah agar lebih produktif dan mencegah tindakan kontraproduktif seperti candaan yang bernada melecehkan dalam acara ceramah atau kegiatan dakwah di masyarakat.
Untuk itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melibatkan seluruh Organisasi Islam sebanyak 87 Ormas yang berhimpun di MUI secara bertahap telah mengikuti standarisasi Dai angkatan ke 35.
“Yang di maksud dengan standarisasi adalah usaha untuk meningkatkan kompetensi isi (substansi) dan kompetensi cara (metodologi) dalam berdakwah guna terciptanya kondisi ketertiban dalam hubungan manusia dan untuk mencapai tarap hidup yang lebih tinggi baik secara spiritual maupun material,” ujar Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan.
Lebih lanjut Buya Sekjen juga menambah bahwa tujuan standarisasi adalah memperbaiki mutu yang rendah, sehingga dapat mencerdaskan dan pencerahan umat dan bangsa. Hal itu disampaikan dirinya dihadapan para awak media pada (9/12/24) merespon kegaduhan masyarakat beberapa waktu yang lalu.
Seperti diketahui bahwa Presiden Prabowo Subianto atas desakan dari DPR meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) meluarkan kebijakan sertifikasi juru dakwah. Sertifikasi menurut Sekjen MUI itu kurang tepat dan tidak perlu.
“Karena dakwah merupakan kewajiban agama yang lebih tinggi nilainya dari dakwah yang bersertifikat,” kata Sekjen MUI itu.
Seperti di ketahu wacana sertifikasi dakwah tersebut buntut ucapan Miftah Maulana Habiburrahman yang menghina penjual es teh dalam acara pengajian. “Ya nanti kita lihat kalangan yang mengerti masalah ini semua,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Desember 2024.
Presiden Prabowo sejauh ini belum melakukan komunikasi untuk meminta pendapat dari pihak-pihak terkait seperti (MUI). Sebelumnya Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq meminta
“Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.
Menurut Buya Amirsyah Tambunan jauh sebelum muncul candaan Gus Miftah, MUI telah melakukan antisipasi melalui standarisasi Dai, hingga kini udah ada angkatan ke 35 berjumlah 2035 dai dari seluruh Indonesia.
Diketahui bahwa minat para dai dari ormas seperti NU, Muhammadiyah, Peris, Dewan Dakwah, dll cukup tinggi dan menghasilkan lulusan Dai berkompeten. Sebaliknya ada sejumlah Dai yang tidak lulus karena kompetensi belum sesuai standar yang di tetapkan MUI.
“Kedepan spektrum standarisasi da’i bisa kita mulai dari Kabupaten/Kota hingga Provinsi, ” pungkasnya.