Menu

Mode Gelap
Haikal Hassan : Bangun Indonesia Baru yang Damai dan Berkeadaban How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 18 Dec 2024 13:19 WIB ·

Soal PPN 12 Persen, Anwar Abbas : Kesejahteraan Rakyat Makin Tergerus


 Soal PPN 12 Persen, Anwar Abbas : Kesejahteraan Rakyat Makin Tergerus Perbesar

Jakarta, Dunis – Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyebut kesejahteraan masyarakat, terutama kalangan menengah dan bawah akan semakin tergerus imbas kebijakan pemerintah memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

“Kenaikan PPN tersebut sudah jelas akan menambah tergerusnya tingkat kesejahteraan masyarakat, terutama mereka-mereka yang berada di lapis bawah dan menengah,” kata Anwar, Rabu (18/12).

Anwar menganggap kenaikan PPN jadi 12 persen akan berdampak terhadap penawaran dan permintaan barang dan jasa secara umum. Ia mengatakan kenaikan PPN ini akan membuat peningkatan biaya perusahaan.

“Dan akan menyebabkan menurunnya daya beli masyarakat secara agregat,” kata dia.

Anwar meminta pemerintah menghitung lagi secara sungguh-sungguh kebijakan PPN 12 persen. Terlebih, sejak bulan Mei 2024 lalu daya beli masyarakat sudah menurun.

“Di samping itu pihak perusahaan tentu juga akan terkena dampak berupa menurunnya tingkat penjualan dan profitabilitas sehingga tidak mustahil terjadi PHK dan hal demikian tentu saja tidak kita inginkan,” kata dia.

Pemerintah telah mengumumkan kenaikan PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada barang yang tidak kena dan ada barang yang kena PPN 12 persen.

Untuk barang yang kena, ia mengatakan kebanyakan merupakan barang premium yang konsumennya adalah orang kaya.

Beberapa contoh daftar barang premium yang kena PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 di antaranya; beras super premium; buah-buahan premium; daging premium; ikan mahal seperti salmon premium; udang dan crustacea premium (king crab); jasa pendidikan premium; jasa pelayanan kesehatan medis premium; dan listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Serukan Pelestarian Lingkungan, Menag Nasaruddin Umar Buka MTQ Internasional IV

29 January 2025 - 12:27 WIB

Anggota DPR RI Usulkan Relokasi Warga Israel ke Amerika Serikat Demi Akhiri Konflik Puluhan Tahun

22 January 2025 - 05:03 WIB

Perkuat Dakwah, MUI DKI Jakarta Teken Kerja Sama dengan Lembaga Pendidikan Persatuan Emirat Arab

22 January 2025 - 00:29 WIB

Ulurtangan dan DDC Resmikan Pembangunan Sekolah Islam Terpadu di Sukaresmi, Bogor

19 January 2025 - 13:39 WIB

ARI BP Rayakan Gencatan Senjata di Gaza

18 January 2025 - 00:06 WIB

Dubes Persatuan Emirat Arab di Indonesia Sambut Baik Kerja Sama dengan MUI DKI Jakarta

17 January 2025 - 09:20 WIB

Trending di News