Menu

Mode Gelap
Haikal Hassan : Bangun Indonesia Baru yang Damai dan Berkeadaban How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Uncategorized · 30 Sep 2024 02:42 WIB ·

Soal Perda Pesantren, Gus Shol Sebut Tri Adhianto Kurang Berpihak kepada Pesantren


 Soal Perda Pesantren, Gus Shol Sebut Tri Adhianto Kurang Berpihak kepada Pesantren Perbesar

DUNIAISLAM.NET – Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi menjadi satu-satunya kota administrasi di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) Pesantren. Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren sudah disahkan di DPRD Kota Bekasi, 16 Maret 2023 lalu.

Dengan adanya Perda tentang Pesantren ini, Pemkot Bekasi bisa mengeluarkan alokasi anggaran untuk membantu semua pesantren yang ada di Kota Bekasi.

Namun dalam implementasinya ternyata ada kendala. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Bekasi sekaligus calon wakil Wali Kota Bekasi, Sholihin.

Menurutnya, Plt Wali Kota Bekasi saat Perda itu disahkan, yaitu Tri Adhianto kurang berpihak kepada pesantren. Perda tidak bisa jalan tanpa adanya Peraturan Wali Kota (Perwal). “Perwal nya kurang jelas. Nanti Perwal nya mesti direvisi karena saya baca masih hibah. Kalo hibah itu tidak bisa diberikan berturut-turut,” kata Sholihin yang dipasangkan dengan calon Wali Kota Bekasi, Heri Koswara di Pilkada ini.

Politisi PPP ini berjanji, pasangan Heri Koswara – Sholihin nanti akan lebih memperhatikan pesantren seperti Perda yang sudah disahkan. “Nanti bantuan untuk pesantren harus diberikan murni setiap tahunnya.” katanya saat ditemui di acara Maulid Nabi Muhammad SAW, Haul KH. Aminulloh Muchtar ke 17 dan Pengajian rutin bulanan Majelis Kanzus Sholawat Kota Bekasi, Ahad (29/9/2024).

“Saat itu Plt Wali Kota masih Tri Adhianto. Saya menilai dia kurang keberpihakan kepada pesantren. Perwal itu jangan hibah tapi harus murni untuk membantu pondok pesantren,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Haji 2025, Kepala BP Haji:  Indonesia Usulkan Tambahan Kuota Petugas ke Arab Saudi

15 January 2025 - 10:24 WIB

Haedar Nashir: ‘Aisyiyah Harus Membangun Kekuatan Baru untuk Menciptakan Kemandirian

15 January 2025 - 07:37 WIB

Muhammadiyah Layangkan Somasi untuk Pemasang Pagar Laut Tangerang

14 January 2025 - 07:00 WIB

Pentingnya Memahami dan Implementasi Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah

13 January 2025 - 06:53 WIB

Bervisi Gerakan Muhammadiyah

23 December 2024 - 16:56 WIB

Amirsyah Tambunan : Jiwa Keikhlasan Jadi Salah Satu Keberhasilan Persyarikatan Muhammadiyah

21 December 2024 - 23:18 WIB

Trending di Uncategorized