Jakarta, Dunis – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan membahas libur sekolah saat Ramadhan bersama Kementerian/lembaga. Kementerian yang dimaksud yakni Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama.
“Jadi keputusannya bagaimana nanti kami masih menunggu usai ada rapat gabungan bersama Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri. Nantinya Pak Menko PMK yang mengkoordinasikan pembahasan ini,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti kepada wartawan saat ditemui di kantor Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2025).
Lebih lanjut, Mu’ti mengatakan bahwa keputusan tersebut akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Berdasarkan pemantauannya, ada sejumlah usulan dari masyarakat terkait libur sekolah saat Ramadhan.
“Pertama ada masyarakat yang mengusulkan libur sekolah penuh selama Ramadhan. Kemudian kegiatan anak-anak selama libur akan diisi kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat,” ucapnya.
Mu’ti menyebutkan usulan kedua adalah libur sekolah Ramadhan seperti biasa yang artinya hanya di awal dan di akhir Ramadhan. Terakhir, ada pula usulan agar tidak ada libur selama Ramadhan.
“Itu setengah-setengah, biasanya awal Ramadhan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan. Intinya, semua itu adalah usulan-usulan yang ada di masyarakat, yang kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik,” ujar Mu’ti.