Jakarta, Dunis – Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menyelenggarakan Silaturrahmi Nasional (Silaknas) ICMI di Bogor, Jawa Barat, pada 13-15 Desember 2024.
ICMI menggunakan momentum Silkanas dalam rangka untuk memperkuat ketahanan pangan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum ICMI dalam Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria. Menurutnya kita harus fokus memperkuat ketahanan pangan.
“Salah satu ciri negara yang kuat adalah yang memiliki ketahanan pangan,” katanya dalam pembukaan Silaturahim Kerja Nasional (Silaksas) ICMI di Bogor, Sabtu (14/12).
Sejalan dengan hal itu, Sekjen MUI buya Amirsyah Tambunan yang juga Wakil ketua Majelis Pertimbangan ICMI menyampaikan materi dengan tema: “Wakaf sebagai solusi untuk menghasilkan ketahanan pangan”. Dirinya mengajak agar ICMI memperkuat keungan sosial (social finance) melalui Zakat, i
Infaq dan Sodaqoh (Ziswaf) untuk lebih produktif dalam membiayai ketahanan pangan dengan cara; pertama, zakat produktif adalah zakat yang dikelola secara produktif untuk membantu mustahik meningkatkan taraf ekonominya.
“Zakat produktif dapat disalurkan dalam bentuk uang atau barang, dan digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti: Modal usaha, Pembangunan sarana dan prasarana, penanggulangan pengangguran, jaminan hidup untuk panti asuhan dan panti jompo, pembangunan sarana prasarana kesehatan,” urai Buya Amirsyah Tambunan.
Untuk menjamin penerapan zakat produktif, lembaga pengelola perlu memberikan pembinaan dan pendampingan kepada mustahik. Demikian juga wakaf produktif adalah harta benda atau pokok tetap yang diwakafkan untuk dipergunakan dalam kegiatan produksi dan hasilnya di salurkan sesuai dengan tujuan wakaf. Seperti wakaf tanah untuk digunakan bercocok tanam, mata air untuk dijual airnya dan lain – lain.
Atau wakaf produksi juga dapat didefenisikan yaitu harta yang digunakan untuk kepentingan produksi baik dibidang pertanian seperti membuka lahan sawah untuk mewujudkan kedaulatan pangan, disamping mencetak sawah baru, juga perlu melakukan intensifikasi lahan pertanian (sawah) dengan sistem Integrated Farming Kebutuhan beras di Indonesia 185 juta ton/tahun.
Lahan sawah (menurut BPS) 10 juta Ha, kalau ini rata-rata panen 1.5 kali dalam setahun, maka seharusnya per Ha sawah mempunyai beban produksi +/- 12,5 ton/Ha/panen. Dengan sistem integrated farming agar mampu memproduksi 10 – 12 ton/Ha.
“Artinya, jika ini dijalankan dengan benar, maka kebutuhan pangan kita tidak perlu impor lagi,” lanjut Sekjen MUI
Untuk membiayai lahan wakaf diperlukan skema pembiayaan, pertama, Wakaf Uang adalah mengumpulkan uang yang pokoknya harus utuh misalnya warga ICMI 1 juta x 1 juta sama dengan satu triliyun melalui cash wakaf lingked Deposito (CWLD) dengan margin 5 % menghasilkan wakaf 50 miliar.
“Berikutnya, kedua, wakaf melalui uang yakni uang di kumpulkan langsung membiayai program membuka lahan sawah baru untuk menghasilkan pangan yang produktif,” pungkasnya.