Menu

Mode Gelap
Haikal Hassan : Bangun Indonesia Baru yang Damai dan Berkeadaban How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 15 Dec 2024 22:18 WIB ·

Sekjen MUI Dorong ICMI untuk Perkuat Ziswaf untuk Keuangan Sosial


 Sekjen MUI Dorong ICMI untuk Perkuat Ziswaf untuk Keuangan Sosial Perbesar

Jakarta, Dunis – Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menyelenggarakan Silaturrahmi Nasional (Silaknas) ICMI di Bogor, Jawa Barat, pada 13-15 Desember 2024.

ICMI menggunakan momentum Silkanas dalam rangka untuk memperkuat ketahanan pangan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum ICMI dalam Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria. Menurutnya kita harus fokus memperkuat ketahanan pangan.

“Salah satu ciri negara yang kuat adalah yang memiliki ketahanan pangan,” katanya dalam pembukaan Silaturahim Kerja Nasional (Silaksas) ICMI di Bogor, Sabtu (14/12).

Sejalan dengan hal itu, Sekjen MUI buya Amirsyah Tambunan yang juga Wakil ketua Majelis Pertimbangan ICMI menyampaikan materi dengan tema: “Wakaf sebagai solusi untuk menghasilkan ketahanan pangan”. Dirinya mengajak agar ICMI memperkuat keungan sosial (social finance) melalui Zakat, i
Infaq dan Sodaqoh (Ziswaf) untuk lebih produktif dalam membiayai ketahanan pangan dengan cara; pertama, zakat produktif adalah zakat yang dikelola secara produktif untuk membantu mustahik meningkatkan taraf ekonominya.

“Zakat produktif dapat disalurkan dalam bentuk uang atau barang, dan digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti: Modal usaha, Pembangunan sarana dan prasarana, penanggulangan pengangguran, jaminan hidup untuk panti asuhan dan panti jompo, pembangunan sarana prasarana kesehatan,” urai Buya Amirsyah Tambunan.

Untuk menjamin penerapan zakat produktif, lembaga pengelola perlu memberikan pembinaan dan pendampingan kepada mustahik. Demikian juga wakaf produktif adalah harta benda atau pokok tetap yang diwakafkan untuk dipergunakan dalam kegiatan produksi dan hasilnya di salurkan sesuai dengan tujuan wakaf. Seperti wakaf tanah untuk digunakan bercocok tanam, mata air untuk dijual airnya dan lain – lain.

Atau wakaf produksi juga dapat didefenisikan yaitu harta yang digunakan untuk kepentingan produksi baik dibidang pertanian seperti membuka lahan sawah untuk mewujudkan kedaulatan pangan, disamping mencetak sawah baru, juga perlu melakukan intensifikasi lahan pertanian (sawah) dengan sistem Integrated Farming Kebutuhan beras di Indonesia 185 juta ton/tahun.

Lahan sawah (menurut BPS) 10 juta Ha, kalau ini rata-rata panen 1.5 kali dalam setahun, maka seharusnya per Ha sawah mempunyai beban produksi +/- 12,5 ton/Ha/panen. Dengan sistem integrated farming agar mampu memproduksi 10 – 12 ton/Ha.

“Artinya, jika ini dijalankan dengan benar, maka kebutuhan pangan kita tidak perlu impor lagi,” lanjut Sekjen MUI

Untuk membiayai lahan wakaf diperlukan skema pembiayaan, pertama, Wakaf Uang adalah mengumpulkan uang yang pokoknya harus utuh misalnya warga ICMI 1 juta x 1 juta sama dengan satu triliyun melalui cash wakaf lingked Deposito (CWLD) dengan margin 5 % menghasilkan wakaf 50 miliar.

“Berikutnya, kedua, wakaf melalui uang yakni uang di kumpulkan langsung membiayai program membuka lahan sawah baru untuk menghasilkan pangan yang produktif,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Serukan Pelestarian Lingkungan, Menag Nasaruddin Umar Buka MTQ Internasional IV

29 January 2025 - 12:27 WIB

Anggota DPR RI Usulkan Relokasi Warga Israel ke Amerika Serikat Demi Akhiri Konflik Puluhan Tahun

22 January 2025 - 05:03 WIB

Perkuat Dakwah, MUI DKI Jakarta Teken Kerja Sama dengan Lembaga Pendidikan Persatuan Emirat Arab

22 January 2025 - 00:29 WIB

Ulurtangan dan DDC Resmikan Pembangunan Sekolah Islam Terpadu di Sukaresmi, Bogor

19 January 2025 - 13:39 WIB

ARI BP Rayakan Gencatan Senjata di Gaza

18 January 2025 - 00:06 WIB

Dubes Persatuan Emirat Arab di Indonesia Sambut Baik Kerja Sama dengan MUI DKI Jakarta

17 January 2025 - 09:20 WIB

Trending di News