Menu

Mode Gelap
Haikal Hassan : Bangun Indonesia Baru yang Damai dan Berkeadaban How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 28 Dec 2024 11:28 WIB ·

Salurkan Zakat Institusi 1,282 M untuk 93  AUM, Bentuk Ta’awun UMY


 Salurkan Zakat Institusi 1,282 M untuk 93  AUM, Bentuk Ta’awun UMY Perbesar

Jakarta, Dunis – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) kembali menyalurkan zakat institusi kepada 93 Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), masjid/musholla, dan organisasi otonom Muhammadiyah yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Total zakat yang disalurkan di akhir tahun 2024 mencapai Rp 1.282.500.000 Miliar.

Acara pentasyarufan zakat berlangsung di UMY Student Dormitory pada hari Sabtu, (28/12).  Wildan Anwar, A.Md., selaku Ketua Tim Pelaksana Pentasyarufan Zakat Institusi, menyampaikan bahwa pada tahun 2024 ini, terdapat 173 pengajuan proposal dari berbagai daerah, baik dari DIY maupun luar wilayah DIY. Dari jumlah tersebut, hanya 93 proposal yang disetujui berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan.

“173 proposal itu, totalnya ada Rp 61 miliar yang diajukan, dan yang disetujui ada 93 proposal dengan jumlah Rp 1.282.500.000. Miliar,” kata Wildan.

Selain bantuan berupa uang tunai, UMY juga memberikan bantuan zakat dalam bentuk barang sebanyak 166 item untuk AUM, Masjid dan ortom Muhammadiyah.

“Barang-barang tersebut meliputi komputer, mikroskop, kusen, lemari, wastafel, jendela, pintu, toilet, hingga alat pemotong sapi,” tambahnya.

Ketua BPH UMY, Dr. Agung Danarto, M.Ag., berharap agar penyaluran zakat institusi ini dapat membersihkan dana-dana di UMY dan merupakan bagian dari upaya taawun Muhammadiyah terhadap institusi-institusi.

Menurutnya, zakat institusi merupakan kewajiban. Dalam buku Tanya Jawab Tarjih 2020 yang diterbitkan oleh Suara Muhammadiyah, dijelaskan bahwa lembaga dibagi menjadi dua kategori: lembaga profit dan non-profit. AUM termasuk dalam kategori non-profit, di mana seluruh keuntungan tidak dibagi, tetapi digunakan untuk aktivitas sosial. Meski AUM tidak wajib mengeluarkan zakat, UMY tetap berkomitmen untuk terus melakukan aktivitas taawun.

“Kami dapat memberikan bantuan dengan nilai yang tidak terlalu besar, tidak semua proposal dapat kami penuhi. Tahun ini, dari 61 miliar yang diajukan, kami menyesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki UMY,” tandasnya.

Rektor UMY, Prof. Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, M.P., IPM., ASEAN Eng., memberikan apresiasi terhadap usaha yang telah dilakukan oleh tim pentasyarufan zakat institusi. Ia mengatakan, zakat institusi ini, dilakukan UMY setiap semester atau 2 kali dalam setahun.

“Setiap semester, tim melakukan survei dan kami menyalurkan zakat ini dua kali setahun. Kami hanya memohon doa, ini adalah jalan dakwah yang harus kami lakukan. Kami menghargai kinerja tim, semoga Allah meridhoi apa yang telah kami perjuangkan selama ini,” pungkas Gunawan

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Serukan Pelestarian Lingkungan, Menag Nasaruddin Umar Buka MTQ Internasional IV

29 January 2025 - 12:27 WIB

Anggota DPR RI Usulkan Relokasi Warga Israel ke Amerika Serikat Demi Akhiri Konflik Puluhan Tahun

22 January 2025 - 05:03 WIB

Perkuat Dakwah, MUI DKI Jakarta Teken Kerja Sama dengan Lembaga Pendidikan Persatuan Emirat Arab

22 January 2025 - 00:29 WIB

Ulurtangan dan DDC Resmikan Pembangunan Sekolah Islam Terpadu di Sukaresmi, Bogor

19 January 2025 - 13:39 WIB

ARI BP Rayakan Gencatan Senjata di Gaza

18 January 2025 - 00:06 WIB

Dubes Persatuan Emirat Arab di Indonesia Sambut Baik Kerja Sama dengan MUI DKI Jakarta

17 January 2025 - 09:20 WIB

Trending di News