Yogya, Dunis – Empat pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir untuk kepala daerah yang menang Pilkada 2024 disampaikan di acara media gathering bertempat di Kantor PP Muhammadiyah Jalan Cik Ditiro No. 23, Kota Yogyakarta, Senin (30/12/2024).
Haedar Nashir mengatakan, Pilkada selesai dan para kepala daerah terpilih siap menjalankan tugasnya. Otonomi Daerah yang sebesarnya memberi kewenangan bagi kepala daerah semestinya dijalankan dengan komitmen nilai dan moral yang tinggi untuk berdiri tegak di atas konstitusi UUD 1945 dan perundang-undangan tanpa menyalahgunakan.
”Pasca terpilih, para kepala daerah dituntut komitmen dan sikap politik baru dalam memimpin daerahnya,” kata Haedar.
Lantas dia menyebutkan komitmen dan sikap politik kepala daerah ketika memimpin wilayahnya dalam empat pesan. Pertama, memimpin daerahnya dengan moralitas dan pertanggungjawaban tinggi secara amanah sejalan konstitusi.
”Kedua, tidak berniat korupsi dan gratifikasi dalam bentuk apapun baik tersembunyi apalagi terbuka,” tegas guru besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini.
Ketiga, sambung dia, tidak melakukan politik balas jasa. Lebih-lebih kepada para bohir politik yang telah mendanai proses dirinya menjadi kepala daerah.
Keempat, tidak mempertukarkan dan memberikan konsesi-konsesi lahan yang berada dalam kewenangan kepala daerah kepada siapapun yang menyebabkan lahan dan sumber daya alam tergadaikan dan tidak dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Haedar juga menyampaikan, pemerintah baru hasil Pemilu 2024 baik Presiden dan Wakil Presiden maupun Anggota Legislatif DPR-RI dan DPD-RI baru memperoleh kepercayaan sekaligus tuntutan dan harapan baru untuk menjalankan pemerintahan negara sebagaimana mandat konstitusi.
Yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Karenanya setiap kebijakan yang diambil sesuai otoritasnya, baik sendiri-sendiri maupun secara bersama, mesti berpihak sebesar-besarnya bagi kepentingan dan hajat hidup rakyat.
”Hindari kebijakan-kebijakan yang menimbulkan reaksi publik dalam bentuk keberatan dan penolakan,” tandasnya.
Jika bermasalah di hadapan rakyat atau publik secara umum, kata dia, maka alangkah bijaksana jika melakukan koreksi dan bila perlu mencabut kebijakan tersebut tanpa perlu merasa kalah dan menang atau malu demi kepentingan bangsa sebagai wujud sikap kenegarawanan