Menu

Mode Gelap
Haikal Hassan : Bangun Indonesia Baru yang Damai dan Berkeadaban How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 28 Dec 2024 15:11 WIB ·

MUI Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 21 Persen, Khawatir Berdampak Buruk Bagi Kesejahteraan Masyarakat


 MUI Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 21 Persen, Khawatir Berdampak Buruk Bagi Kesejahteraan Masyarakat Perbesar

Jakarta, Dunis – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas meminta pemerintah menunda kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen. Menurutnya, kenaikan PPN akan berdampak buruk ke kesejahteraan masyarakat.

Dia melihat pandangan pelaku usaha dan masyarakat soal rencana kenaikan PPN. Menurutnya, pendapatan pelaku usaha akan menurun, sementara harga barang dan jasa ikut naik. Dengan begitu, daya beli masyarakat ikut tertahan.

“Jika daya beli masyarakat menurun maka tingkat keuntungan pengusaha dan kesejahteraan serta kemakmuran masyarakat tentu juga akan menurun,” kata Buya Anwar dalam keterangan yang diterima media, Sabtu (28/12/2024).

Menurutnya, hal itu tidak sesuai dengat amanat konstitusi yang mengharuskan kebijakan yang diambil pemerintah berorientasi pada kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

Atas hitungan prediksi penurunan pendapatan pengusaha dan daya beli masyarakat, Anwar meminta pemerintah menunda PPN 12 persen.

“Mengingat masalah kenaikan PPN ini sangat terkait erat dengan kehidupan rakyat banyak maka untuk kebaikan semua pihak, sebaiknya pemerintah menunda pelaksanaan kenaikan PPN 12 persen tersebut sampai keadaan dunia usaha dan ekonomi masyarakat mendukung untuk itu,” terangnya.

Anwar menegaskan, penundaan PPN itu harus dilakukan mengingat perintah Presiden Prabowo Subianto soal kebijakan yang diambil pemerintah harus mendukung kesejahteraan masyarakat. Pada saat yang sama, daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih.

“Kita tahu Prabowo sebagai presiden dalam berbagai kesempatan telah berkali-kali menyampaikan sikapnya bahwa kebijakan yang akan dia buat adalah kebijakan yang memberdayakan dan pro rakyat bukan sebaliknya,” ujarnya.

“Sementara kebanyakan para ahli dan warga masyarakat menilai menaikkan PPN menjadi 12 persen di saat trust masyarakat kepada pemerintah belum begitu kuat dan disaat kehidupan dunia usaha sedang lesu karena daya beli masyarakat sedang menurun jelas tidak tepat,” pungkas buya Anwar.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BRI BO Tambun Tebar Keberkahan di Hari Jumat Bersama Anak Yatim dan Dhuafa Rumah Harapan Abe

14 May 2025 - 12:44 WIB

Ponpes Cintawana Tasikmalaya Gelar Seminar Nasional Penguatan Ahlussunnah Waljamaah dalam Perspektif Ormas Islam Indonesia

13 May 2025 - 04:38 WIB

Luncurkan Super App ZPlus, Upaya Laznas Dewan Dakwah Bangun Ekosistem Pengelolaan Zakat Profesional

7 May 2025 - 21:35 WIB

#QurbanIZIaja, Inovasi Qurban Olahan untuk 3T dan Gaza

6 May 2025 - 13:03 WIB

Sinergitas dan Kolaborasi Azhariyat Indonesia untuk Dunia

18 April 2025 - 11:58 WIB

BRI Cabang Cikarang Menggelar Buka Puasa Bersama Nasabah

10 April 2025 - 05:39 WIB

Trending di News