Menu

Mode Gelap
Haikal Hassan : Bangun Indonesia Baru yang Damai dan Berkeadaban How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Uncategorized · 14 Jan 2025 07:00 WIB ·

Muhammadiyah Layangkan Somasi untuk Pemasang Pagar Laut Tangerang


 Muhammadiyah Layangkan Somasi untuk Pemasang Pagar Laut Tangerang Perbesar

Jakarta, Dunis — Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah melayangkan somasi terbuka ke pihak yang membuat pagar laut sekitar 30 km di pesisir utara Tangerang.

Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni menyatakan pemagaran ini telah menyebabkan sejumlah dampak negatif mulai dari mengganggu aktivitas nelayan tradisional di sekitar lokasi, hingga melanggar hak akses publik atas laut yang seharusnya dapat dimanfaatkan masyarakat secara bebas dan adil.

Lalu, ia menilai pemagaran itu juga berpotensi melanggar hukum dan peraturan yang mengatur tentang pengelolaan wilayah pesisir dan kelautan.

“Berdasarkan hal tersebut, kami meminta kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk segera mencabut dan membersihkan pagar bambu yang telah menghalangi akses laut bagi nelayan dalam waktu 3×24 jam sejak diterbitkannya somasi terbuka ini,” kata Gufroni dalam keterangannya, Senin (13/1).

Gufroni pun mengancam apabila dalam 3×24 jam tidak ada tindakan pencabutan, maka mereka akan mengajukan laporan pidana ke Mabes Polri atas dugaan pelanggaran hukum terkait pemanfaatan ruang laut tanpa izin dan tindakan yang merugikan kepentingan umum.

Serta mengambil langkah hukum lainnya baik secara administratif maupun perdata.

“Guna memastikan hak-hak masyarakat nelayan dipulihkan,” tegasnya.

Pagar laut misterius di Tangerang sebelumnya menarik perhatian publik. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu.

Pembangunan pagar laut misterius Tangerang itu mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. Ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan 502 pembudidaya di lokasi tersebut.

“Kaget sih, ‘Loh ini untuk apa? Semua juga kaget di sini nelayan. Ini untuk apa nih?’,” kata salah satu nelayan yang namanya disamarkan demi alasan keamanan saat ditemui CNNIndonesia.com di lokasi, Jumat (10/1).

Nelayan itu mengatakan pagar bambu dipasang oleh warga luar desa menggunakan kapal nelayan. Pemasangan dilakukan pada pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB secara rutin setiap hari.

KKP sudah menyegel pagar laut itu pada Kamis (9/1). Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyebut penyegelan ini atas perintah Presiden Prabowo Subianto, serta arahan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Penyegelan dilakukan karena pemagaran laut itu diduga tak berizin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Keberadaannya juga mengganggu nelayan dalam mencari ikan

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aksi Peduli BRI Cibubur Berikan 100 Sembako Kepada Warga Terdampak Banjir di Perumahan Villa Nusa Indah 5 Jatiasih

11 March 2025 - 07:41 WIB

Haji 2025, Kepala BP Haji:  Indonesia Usulkan Tambahan Kuota Petugas ke Arab Saudi

15 January 2025 - 10:24 WIB

Haedar Nashir: ‘Aisyiyah Harus Membangun Kekuatan Baru untuk Menciptakan Kemandirian

15 January 2025 - 07:37 WIB

Pentingnya Memahami dan Implementasi Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah

13 January 2025 - 06:53 WIB

Bervisi Gerakan Muhammadiyah

23 December 2024 - 16:56 WIB

Amirsyah Tambunan : Jiwa Keikhlasan Jadi Salah Satu Keberhasilan Persyarikatan Muhammadiyah

21 December 2024 - 23:18 WIB

Trending di Uncategorized