Menu

Mode Gelap
Haikal Hassan : Bangun Indonesia Baru yang Damai dan Berkeadaban How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 30 Dec 2024 21:48 WIB ·

Muhammadiyah Berusaha Optimis Pada Pemerintahan Saat Ini, Walau Korupsi Masih Jadi PR Besar Indonesia


 Muhammadiyah Berusaha Optimis Pada Pemerintahan Saat Ini, Walau Korupsi Masih Jadi PR Besar Indonesia Perbesar

Jogja, Dunis – Maraknya kasus korupsi dan penegakan hukum pada koruptor pada 2024 ini masih jadi pekerjaan rumah (PR) yang besar untuk ditangani pemerintahan baru Prabowo Subianto. Mulai dari vonis rendah Harvey Moeis dan Helena Lim dalam kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah hingga dugaan korupsi dana CSR di Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan jadi perbincangan hangat tutup tahun ini.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 di Yogyakarta, Senin (30/12/2024) pun menyampaikan tanggapannya. Haedar pun berusaha optimis pemerintahan Prabowo mampu mengatasi masalah korupsi di Indonesia.

“Kita harus optimistis, ya. Kalau Muhammadiyah nggak optimis, siapa lagi yang optimis?,” tandasnya.

Namun optimisme tersebut, menurut Haedar harus dibarengi kesadaran akan kebijakan mana yang boleh atau sebaliknya tak boleh dilakukan. Jangan sampai koruptor yang sudah maling uang rakyat dan negara justru mendapatkan pengampunan seperti isu yang berkembang saat ini.

Haedar mengatakan pihaknya tetap berbaik sangka kepada Prabowo. Presiden diharapkan tak memberikan pengampunan pada koruptor meski mengembalikan uang negara.

“Mungkin nanti Pak Prabowo akan memberi penjelasan sendiri, ya, apa sih maksudnya pengampunan untuk koruptor seperti apa. Karena mungkin beliau tidak belum menjelaskan secara lengkap ya,” ungkapnya.

Haedar menambahkan, korupsi saat ini laiknya penyakit yang menular. Tak hanya ekskutif namun juga merambah ke lembaga negara lain seperti yudikatif seperti pengadilan negeri, pengadilan tinggi hingga Mahkamah Agung (MA).

Karenanya perlu adanya political will atau kemauan politik dari Presiden Prabowo dan semua pihak. Komitmen ini sangat dibutuhkan untuk pemberantasan korupsi di semua sisi.

“Kita perlu political will dari semua pihak karena korupsi itu ibarat penyakit menular yang menyebar ke semua aspek kehidupan,” imbuhnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Daarul Rizki Pratama Buat 1000 Yatim Tersenyum Bahagia di Wonderful Muharram

11 July 2025 - 11:52 WIB

HUT Bhayangkara Ke-79, Pengasuh Ponpes Almitfah Kauman Kulon Progo Yogyakarta Apresisasi Polri Jaga Ketertiban Masyarakat

27 June 2025 - 10:08 WIB

PPIJ dan Masjid Sejuta Pemuda Kolaborasi Wujudkan Generasi Dakwah Cerdas dan Kreatif

24 June 2025 - 15:20 WIB

BPJPH Ganjar Penghargaan dan Hadiah Bagi LP3H dan P3H Berkinerja Tinggi di Puncak Acara IIHF 2025

22 June 2025 - 03:52 WIB

Sambut 1 Muharram 1447 H, Kemenag Gelar Program Harmoni Manusia dengan Alam

20 June 2025 - 08:44 WIB

CLS Dorong Mahasiswa Bangun Gerakan yang Substantif dan Etis

4 June 2025 - 00:02 WIB

Trending di News