Jakarta, Dunis – Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW)PP Muhammadiyah Amirsyah Tambunan mengapresiasi langkah PWM Jawa Barat untuk memperkuat tata kelola dan pembiayaan wakaf di PWM Jawa Barat.
Hal yang sama disampaikan Ketua PWM Jawa Barat Prof. Dr. Ahmad Dahlan yang bertekad memproduktifkan tanah wakaf ketika menyampaikan pidato resepsi Milad 112 di Aula Kantor PWM Jawa Barat (23/12/24).
Semangat PWM Jawa Barat terlihat ketika menggunakan momentum Milad Muhammadiyah dengan melakukan penandatanganan tangan Perjanjian Kerjasama (PKS) sebagai tindaklajut dari MoU bersama PP.Muhammadiyah dengan Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Lebih lanjut kata Amirsyah di sejumlah aset wakaf di seluruh tanah air saat ini bisa dikategorikan tiga; pertama, tanah wakaf yang telah produktif untuk pengembangan Amal Usaha Muhammadiyah seperti Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi, Rumah Sakit, Masjid, dll;
“Berikutnya yang kedua, tanah wakaf yang memiliki sertifikat, namun belum produktif, karena itu memerlukan pembiayaan dan juga tanah wakaf yang belum bersertifikat saat ini,” ujar Buya Amirsyah Tambunan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memberikan perhatian khusus untuk segera di selesaikan sertifikat wakaf.. Seperti yang disampaikannya saat bertemu dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nasir berapa waktu lalu di kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta.
Pihaknya menyampaikan apresiasinya terhadap Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang paling rapi dalam pengelolaan administrasi dan aset wakaf.
Untuk memperkuat tata kelola ini Ketua MPW PWM Jabar Muhammad Ramdan Widi Irfan menjelaskan bahwa aset wakaf memerlukan dukungan pembiayaan bersama Lembaga Keuangan Syariah Penerima wakaf Uang (LKSPWU).
Oleh karena itu kata Muhammad Ramdan; pertama, memperkuat kerjasama dengan pihak terkait untuk memproduktifkan tanah wakaf di Jawa Barat; kedua, bekerjasama dengan LKS PWU melakukan pembiayaan untuk memproduktifkan tanah wakaf di lingkungan Jawa Barat.
Dimulai dari penguatan tata kelola Wakaf di Persyarikatan yang profesional dan amanah hingga tingkat Daerah. Hal ini di sampaikan melalui dialog bersama nara sumber : Benny Kurniawan, BTN Syariah, Asep Salihin Panin-Dubai Syariah, Budi Martono dari CIMB Niaga Syariah, Aldi dari Nano Bank Syariah dan Ratih Windarti dari BSI.
Oleh karena kata Muhammad Ramdhan pada dasarnya LKSPWU mendukung penguatan tata kelola wakaf melalui LKSPWU; pertama, program Green Wakaf sebagai Program Pendayagunaan berbasis desa yang ditujukan untuk pelestarian alam.
Berikutnya, menciptakan Kantong-kantong Strategis Pusat Pangan dan sebagai Ekosistem Ekonomi Wakaf; ketiga, melalui Wakaf Produktif untuk Kemakmuran.
Mobilisasi Wakaf Uang sebagai Solusi penyelesaian problematika Wakaf di Persyarikatan untuk membiayai hutan wakaf dan menciptakan program wakaf produktif.
“Kerjasama industri keuangan syariah sebagai langkah efektif untuk memastikan terjaganya asset wakaf secara akuntabel dan berkelanjutan,” pungkasnya.