Menu

Mode Gelap
Haikal Hassan : Bangun Indonesia Baru yang Damai dan Berkeadaban How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 13 Dec 2024 00:48 WIB ·

Lelang Pesawat Jemaah Haji 2025 Dibuka, Kemenag: Transparan dan Akuntabel


 Lelang Pesawat Jemaah Haji 2025 Dibuka, Kemenag: Transparan dan Akuntabel Perbesar

Jakarta, Dunis – Kementerian Agama mulai melakukan proses seleksi penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H/2025 M. Tahap pendaftaran dibuka hari ini, Kamis (12/12/2024) di kantor Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Kemenag mengundang delapan maskapai penerbangan nasional Indonesia dan Arab Saudi. Sebanyak enam maskapai hadir dan mengambil dokumen penyediaan transportasi udara, yaitu: Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Pelita Air, Saudia Airlines, dan Flynas.

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain mengatakan, proses penyediaan mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1197 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi udara Jemaah Haji Tahun 1446 H/2025 M. M Zain, panggilan alrabnya, memastikan prpses penyediaan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Penyediaan transportasi udara kita lakukan secara transparan dan akuntabel. Semua maskapai diundang untuk turut mengikuti seleksi agar terjadi kompetisi yang sehat dalam penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji,” sebut M Zain.

“Pelayanan haji tahun ini harus maksimal, lebih baik dari tahun lalu, dan harus ada peningkatan kualitas layanan,” lanjutnya.

Indonesia mendapat 221.000 kuota haji 1446 H/2025 M. Kuota ini terdiri atas 92% kuota haji reguler dan 8% kuota haji khusus.

Dikatakan M Zain, jemaah haji Indonesia banyak yang sudah berusia lanjut. Sehingga perlu ada pelayanan yang bersifat prioritas dan khusus bagi jemaah tersebut saat di pesawat.

“Biaya penerbangan sebagai komponen terbesar biaya penyelenggaraan haji, agar bisa lebih efisien dan layanan lebih maksimal,” pesannya.

Dalam pertemuan dengan maskapai ini, Ditjen PHU menjelaskan tentang persyaratan administrasi, teknis pra operasional dan pasca operasional yang harus dipenuhi jika menjadi penyedia transportasi udara jemaah haji.

Hadir dalam pertemuan ini, perwakilan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Capt Affandi menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan mendukung penuh layanan penerbangan, mulai dari penyediaan pesawat, slot time penerbangan, hingga pengawasan saaat operasional haji. Pesawat yang disewa harus pesawat yang siap pakai untuk beroperasi selama 2 bulan penuh.

Tenaga Ahli Menteri Agama Bunyamin menambahkan bahwa keberhasilan haji adalah indikator utama keberhasilan Menteri Agama. “Lakukan mitigasi terhadap titik-titik krusial dalam transportasi udara jemaah haji. Saya minta agar maskapai melakukan yang terbaik untuk jemaah haji,” tandasnya.

 

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Daarul Rizki Pratama Buat 1000 Yatim Tersenyum Bahagia di Wonderful Muharram

11 July 2025 - 11:52 WIB

HUT Bhayangkara Ke-79, Pengasuh Ponpes Almitfah Kauman Kulon Progo Yogyakarta Apresisasi Polri Jaga Ketertiban Masyarakat

27 June 2025 - 10:08 WIB

PPIJ dan Masjid Sejuta Pemuda Kolaborasi Wujudkan Generasi Dakwah Cerdas dan Kreatif

24 June 2025 - 15:20 WIB

BPJPH Ganjar Penghargaan dan Hadiah Bagi LP3H dan P3H Berkinerja Tinggi di Puncak Acara IIHF 2025

22 June 2025 - 03:52 WIB

Sambut 1 Muharram 1447 H, Kemenag Gelar Program Harmoni Manusia dengan Alam

20 June 2025 - 08:44 WIB

CLS Dorong Mahasiswa Bangun Gerakan yang Substantif dan Etis

4 June 2025 - 00:02 WIB

Trending di News