Menu

Mode Gelap
Haikal Hassan : Bangun Indonesia Baru yang Damai dan Berkeadaban How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 7 Jan 2025 06:54 WIB ·

Kemendikdasmen Alokasikan Rp 59,2 Triliun untuk Dana BOSP Tahun 2025


 Kemendikdasmen Alokasikan Rp 59,2 Triliun untuk Dana BOSP Tahun 2025 Perbesar

Jakarta, Dunis – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalokasikan anggaran besar

Pada tahun 2025, Kemendikdasmen menerapkan terobosan baru berupa peningkatan satuan biaya majemuk pada satuan pendidikan di daerah khusus. Hal ini bertujuan untuk menekan ketimpangan biaya pendidikan antar satuan pendidikan pada wilayah yang sama.

Terobosan ini menyasar 15.046 satuan pendidikan dan 1,1 juta peserta didik. Alokasi anggaran Rp 59,2 triliun ini sudah termasuk kenaikan satuan biaya pada daerah khusus tersebut.

Penyaluran langsung dana BOSP yang telah memasuki tahun keenam ini merupakan hasil kolaborasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kolaborasi ini bertujuan untuk menghadirkan penyaluran yang lebih cepat dan tepat manfaat.

“Tahun 2024, telah mengukir sejarah dengan penyaluran dana BOSP terbaik dan tercepat, 96 persen satuan pendidikan salur pada kesempatan pertama di bulan Januari,” ungkap Anang. “Untuk tahun 2025, kami menargetkan 98 persen satuan pendidikan salur pada kesempatan pertama di bulan Januari,” tambahnya.

Penyaluran tahap 1 akan dilakukan paling banyak 50 persen dari pagu alokasi pemerintah daerah dan ditargetkan paling cepat pada bulan Januari. Untuk memastikan dana BOSP salur lebih cepat dan dapat langsung digunakan, Kemendikdasmen mengimbau agar pemerintah daerah mendorong satuan pendidikan melakukan perencanaan 2025 pada tahun ini (T-1) dan melakukan percepatan pengesahan perencanaan sekolah.

Anang Ristanto memaparkan, per 23 Desember 2024, sebanyak 314.376 (74 persen) satuan pendidikan telah melakukan perencanaan pada T-1 dan 240.683 (57 persen) perencanaan satuan pendidikan telah disahkan dinas.

“Capaian ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 137.000 satuan pendidikan yang melakukan perencanaan pada T-1,” tutup Anang.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Serukan Pelestarian Lingkungan, Menag Nasaruddin Umar Buka MTQ Internasional IV

29 January 2025 - 12:27 WIB

Anggota DPR RI Usulkan Relokasi Warga Israel ke Amerika Serikat Demi Akhiri Konflik Puluhan Tahun

22 January 2025 - 05:03 WIB

Perkuat Dakwah, MUI DKI Jakarta Teken Kerja Sama dengan Lembaga Pendidikan Persatuan Emirat Arab

22 January 2025 - 00:29 WIB

Ulurtangan dan DDC Resmikan Pembangunan Sekolah Islam Terpadu di Sukaresmi, Bogor

19 January 2025 - 13:39 WIB

ARI BP Rayakan Gencatan Senjata di Gaza

18 January 2025 - 00:06 WIB

Dubes Persatuan Emirat Arab di Indonesia Sambut Baik Kerja Sama dengan MUI DKI Jakarta

17 January 2025 - 09:20 WIB

Trending di News