Jember, Dunis – Gerakan jihad ekonomi Muhammadiyah terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kemandirian umat melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dr. Mukhaer Pakkanna, S.E., M.M., Wakil Ketua 1 Majelis Ekonomi dan Bisnis PP Muhammadiyah, menegaskan tiga langkah utama dalam gerakan ekonomi Muhammadiyah: pendirian bank, pengembangan ritel, dan pemberdayaan sektor riil seperti emas dan kopi.
Mukhaer menyebutkan Kamis (2/2/2025) bahwa pendirian Bank Muhammadiyah merupakan amanah penting dari Muktamar Muhammadiyah dan harus segera direalisasikan. Bank ini diharapkan menjadi pilar utama dalam membangun ekosistem keuangan syariah yang mendukung keberlanjutan UMKM.
“Sektor ritel seperti Suryamart di Ponorogo juga menjadi model yang harus direplikasi secara nasional. Ini akan memperkuat jaringan distribusi produk-produk UMKM sehingga daya saingnya meningkat,” ujar Mukhaer Kamis (2/2/2025).
Sementara itu, Sutrisno Lukito Disastro, salah satu narasumber, menekankan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat dari mental pekerja menjadi mental pengusaha. Ia menyoroti ancaman dominasi e-commerce dan jaringan ritel modern terhadap keberlangsungan warung tradisional.
Sebagai solusi, Sutrisno mengusulkan pembentukan Distribution Center (DC) di berbagai wilayah, dengan percontohan di Jember. DC ini akan menjadi penghubung langsung antara produsen dengan warung tradisional, menawarkan harga yang lebih kompetitif dan meningkatkan daya saing UMKM lokal.
Selain itu, Muhammadiyah akan menyediakan pelatihan, pendampingan, dan teknologi untuk membantu pelaku usaha membangun sistem bisnis yang modern dan efisien. Sutrisno optimis, dengan etos kerja disiplin dan sistem distribusi yang terorganisir, pelaku usaha dapat meraih balik modal dalam waktu maksimal dua tahun.
Gerakan jihad ekonomi ini diharapkan mampu menghidupkan sektor riil dan memperkuat kemandirian ekonomi umat, khususnya di Jember. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Muhammadiyah optimis dapat menciptakan perubahan signifikan dalam peta ekonomi Indonesia.
“Langkah ini bukan hanya untuk membangun ekonomi umat, tetapi juga untuk menunjukkan bahwa umat Islam mampu menciptakan sistem ekonomi yang berdaya saing dan mandiri,” tutup Mukhaer