Menu

Mode Gelap
Haikal Hassan : Bangun Indonesia Baru yang Damai dan Berkeadaban How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Editor's Pick · 28 Sep 2024 03:48 WIB ·

Jaringan Relawan Advokat Patriot Bekasi Jamin Heri Koswara – Sholihin Jaga Toleransi Kerukunan Umat Beragama


 Jaringan Relawan Advokat Patriot Bekasi Jamin Heri Koswara – Sholihin Jaga Toleransi Kerukunan Umat Beragama Perbesar

DUNIAISLAM.NET – “Tidak mungkin kami bergabung dan mendukung Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomer 1, Heri Koswara – Sholihin, jika mereka akan melanggar ketentuan hukum serta mengabaikan  peraturan perundang-undangan dan peraturan pemerintah yang berlaku saat mereka jadi Walikota dan Wakil Walikota Bekasi 2024-2029,” ungkap Ketua Jaringan Relawan Advokat Patriot Bekasi, Iqbal Daut Hutapea, di Bekasi, dalam keterangan rilisnya, Sabtu, (28/9/2024).

Sebagai salah satu pilar penegak hukum sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Advokat No.18 Tahun 2003 Pasal 5 ayat (1) menyebutkan “Advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan Perundang-undangan”, maka kedudukan Advokat adalah setara atau sederajat dengan aparat penegak hukum lainnya (Polisi, Jaksa, Hakim).

“Berdasarkan hal tersebut, kami berprofesi Advokat sebagai salah satu pilar penegak hukum, telah melakukan kajian hukum disertai analisis yuridis dan politis secara komprehensif yang dilakukan oleh ratusan Advokat tergabung dalam Jaringan Relawan Advokat Patriot Bekasi, juga hasil diskusi dengan sejumlah tokoh masyarakat, ulama dan para pendeta serta bicara langsung dengan Paslon Nomet 1,” lanjutnya.

Iqbal Daut menjamin dan meyakini bisa mengawal Heri Koswara dan Sholihin dalam menjalankan kebijakan pemerintahan dan pembangunan Kota Bekasi, yang mengedepankan toleransi kerukunan umat beragama sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan yang berlaku. “Kami  berikan bantuan hukum secara gratis jika ada masyakarat terintimidasi dalam menjalankan nilai-nilai keimanan nya,” ucap Iqbal Daut Hutapea.

Iqbal Daut juga mengatakan kontestasi Pilwakot adalah pertarungan politik untuk meraih simpati masyarakat dan memberikan harapan kepada masyarakat terhadap paslon pilihan nya,  jadi hal yang lumrah terjadi saling menggiring opini masyarakat. Namun opini Intoleransi dan SARA yang menyesatkan dan membuat kegaduhan ditengah masyarakat sebaiknya dihindari.

“Hal tersebut tidak sesuai dengan slogan kampanye pemilihan kepala daerah secara damai,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Beberkan ‘Dosa-dosa’ Tri Adhianto, Banyak Kalangan Meragukan Cawalkot Nomer 3 Anti Korupsi

8 November 2024 - 09:43 WIB

Bareskrim Polri Diminta Usut Aliran Dana Judi Online ke Cakada PDIP Seluruh Indonesia

7 November 2024 - 09:29 WIB

BPJPH dan BI Kolaborasi Digitalisasi untuk Perkuat Halal Traceability

7 November 2024 - 00:24 WIB

Netizen Jadi Polisi dan Penegak Hukum Virtual, Apa Itu No Viral, No Justice?

1 November 2024 - 03:47 WIB

Jurnalis Filantropi Indonesia Gelar Lomba Menulis Hari Santri, Hadiah Jutaan Rupiah

28 September 2024 - 03:04 WIB

Tokoh Muhammadiyah ini Layak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

27 September 2024 - 13:54 WIB

Trending di Editor's Pick