Menu

Mode Gelap
Haikal Hassan : Bangun Indonesia Baru yang Damai dan Berkeadaban How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 11 Dec 2024 21:43 WIB ·

Gembira Bersama Cabang, Ranting, dan Masjid Muhammadiyah


 Gembira Bersama Cabang, Ranting, dan Masjid Muhammadiyah Perbesar

Jakarta, Dunis – ”Dilihat dari kehidupan organisasi, sekarang ini kita merasakan banyaknya Ranting dan Cabang Muhammadiyah yang tidak mampu lagi mengadakan pengajian. Khususnya pengajian rutin. Banyak masjid dan mushala yang fungsinya hanya menjadi tempat shalat saja,… (AR Fachrudin, Suara Muhammadiyah nomor 24 tahun 1993)

Tigapuluh satu tahun yang lalu Allahuyarham  AR Fachrudin mencoba membuka kesadaran kita tentang keadaan Masjid, Ranting, dan Cabang Muhammadiyah. Kala itu, Muhammadiyah dapat disebut tengah tumbuh berjaya. Berbagai amal usahanya mulai berkembang dengan sangat menggembirakan.

Namun, di tengah bermacam kesuksesan yang menggembirakan itu, fondasi utama Muhammadiyah tengah mengalami pengeroposan. Masjid, Ranting, dan Cabang Muhammadiyah mulai banyak yang terseok dan tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya.

Apa yang ditulis Pak AR di atas pada dasarnya juga telah menjadi pengetahuan umum para Pimpinan Muhammadiyah. Puncaknya pada Muktamar di Kota Malang tahun 2005. Revitalisasi Cabang dan Ranting masuk sebagai program prioritas. Ide ini terus bergulir hingga pada Tanwir 2007 ada keputusan perlu adanya langkah untuk merevitalisasi Masjid, Ranting, dan Cabang Muhammadiyah.

Di antara diktum keputusan tanwir itu adalah :
1) Menjadikan masjid menjadi basis pembinaan umat/jama’ah dan bagian penting dari kegiatan Ranting.
2) Menguasai sepenuhnya dan mengorganisasikan kembali pengelolaan masjid-masjid Muhammadiyah.
3) Reorganisasi Takmir-takmir masjid di lingkungan Persyarikatan.
4) Penyiapan dan peningkatan peran/fungsi, kuantitas dan kualitas aktivis dan mubaligh pengelola masjid, imam dan khatib Muhammadiyah.
5) Menata dan menghidupkan kembali dan mengembangkan kegiatan-kegiatan pokok masjid yang bersifat rutin dan berkala secara lebih aktif dan terorganisasi rapih: imam shalat, khutbah jum’at, pengajian, kajian, syi’ar, remaja masjid, TPA, dan sebagainya.
6) Pengelolaan dana, infrastuktur, dan media untuk memakmurkan masjid

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Serukan Pelestarian Lingkungan, Menag Nasaruddin Umar Buka MTQ Internasional IV

29 January 2025 - 12:27 WIB

Anggota DPR RI Usulkan Relokasi Warga Israel ke Amerika Serikat Demi Akhiri Konflik Puluhan Tahun

22 January 2025 - 05:03 WIB

Perkuat Dakwah, MUI DKI Jakarta Teken Kerja Sama dengan Lembaga Pendidikan Persatuan Emirat Arab

22 January 2025 - 00:29 WIB

Ulurtangan dan DDC Resmikan Pembangunan Sekolah Islam Terpadu di Sukaresmi, Bogor

19 January 2025 - 13:39 WIB

ARI BP Rayakan Gencatan Senjata di Gaza

18 January 2025 - 00:06 WIB

Dubes Persatuan Emirat Arab di Indonesia Sambut Baik Kerja Sama dengan MUI DKI Jakarta

17 January 2025 - 09:20 WIB

Trending di News