Jakarta, Dunis – Indonesia menjadi negara dengan jumlah muslim terbesar di dunia, hal itu pula yang turut menjadikan Indonesia menjadi pusat pasar halal global.
Seiring pertumbuhan pesat di sektor makanan, minuman, dan pariwisata halal, Indonesia tak hanya menjadi target pasar domestik tetapi juga standar global bagi industri halal dunia.
Kebijakan sertifikasi halal wajib yang mulai berlaku pada Oktober 2024 memperkuat peran strategis Indonesia, serta memberikan tantangan sekaligus peluang besar bagi pelaku industri halal domestik maupun internasional.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Peraturan Presiden (Perpres) RI No 153 Tahun 2024 menjadi badan dibawah Presiden yang mengemban amanat mengurusi jaminan produk halal yang ada di Indonesia.
DR Haikal Hassan ditunjuk Presiden Prabowo menjadi Kepala BPJPH dan Afriansyah Noor sebagai Wakil Kepala BPJPH untuk 5 tahun kedepan.
Seperti diketahui dalam satu dekade terakhir, pasar makanan dan minuman halal menunjukkan peningkatan tajam, dipacu oleh pertumbuhan populasi Muslim yang cepat.
Menurut BMI- A Fitch Solution Company, pasar halal global diperkirakan mencapai US$ 1,3 triliun pada 2025 atau sekitar Rp 20.670 triliun (US$1= 15.900), melonjak dari US$ 899,9 juta pada 2018 dengan tingkat pertumbuhan rata-rata tahunan 5,2% selama 2018-2028.
“Indonesia, dengan implementasi sertifikasi halal yang semakin ketat, memegang peran penting dalam memastikan produk-produk yang beredar memenuhi standar halal internasional,” ujar Haikal Hassan saat menjawab pertanyaan media.
Kemajuan ekonomi di kawasan seperti Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika Utara juga menjadi pendorong utama peningkatan pendapatan yang dapat dibelanjakan mendorong masyarakat di wilayah tersebut untuk mengonsumsi lebih banyak produk halal.
Saat ini di negara luar (barat) kaum muslimin khususnya generasi muda semakin mencari produk yang sesuai dengan nilai budaya dan kepercayaan mereka.
Produk-produk halal yang dicari kaum muslimin juga diburu oleh non nuslim di barat karena dianggap produk yang lebih sesuai dengan keinginan mereka dari sisi jaminan produk yang baik dan halal.
“Hal ini diperkirakan memicu diversifikasi produk halal, termasuk di segmen premium maupun massal, pada tahun mendatang. Sehingga BPJPH memiliki peranan yang strategis dalam proses pengawalan dan pengawasan sertifikasi halal di Indonesia,” ujar Haikal Hassan.
Pasar halal diproyeksikan mencatat pertumbuhan tahunan rata-rata sebesar 6,0% hingga 2028, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan rata-rata global di sektor makanan dan minuman sebesar 5,4%. Pada tahun yang sama, pangsa pasar halal akan mencakup 12,7% dari total pengeluaran global sektor tersebut.
Hal itu juga mempertegas daya tarik komersial yang tidak bisa diabaikan oleh pemain utama industri makanan dan minuman global.
“Maka kita di BPJPH terus berusaha mempersiapkan Indonesia menjadi rujukan standar pusat halal dunia,” pungkasnya.