Menu

Mode Gelap
Haikal Hassan : Bangun Indonesia Baru yang Damai dan Berkeadaban How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Editor's Pick · 8 Nov 2024 09:43 WIB ·

Beberkan ‘Dosa-dosa’ Tri Adhianto, Banyak Kalangan Meragukan Cawalkot Nomer 3 Anti Korupsi


 Beberkan ‘Dosa-dosa’ Tri Adhianto, Banyak Kalangan Meragukan Cawalkot Nomer 3 Anti Korupsi Perbesar

 

Kota Bekasi, Dunia – Praktisi Hukum, H. Bambang Sunaryo. SH menilai pernyataan calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto yang mengatakan akan mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi masih sulit dipercaya publik. Pasalnya, kata Bambang, selama pemerintahan Tri selepas Wali Kota sebelumnya tak menjabat lagi, upaya pemerintah bebas dari korupsi masih carut marut.

Diketahui beberapa waktu lalu memang Tri Adhianto pernah mengatakan akan mewujudkan pemerintahan Kota Bekasi yang bebas dari korupsi dengan menerapkan sejumlah langkah konkret, termasuk pengawasan internal ketat dan sistem digitalisasi di seluruh proses pelayanan publik.

Masih kata Tri, Melalui e-governance, semua proses dan pengambilan keputusan akan dapat diakses secara terbuka oleh publik, sehingga mempersempit ruang gerak untuk praktik korupsi.

“Ah yang bener? masih sulit dipercaya publik. Coba lihat saat 2 tahun kepemimpinannya, carut marut pengelolaan keuangan daerah begitu kasar, mulai dana hibah maupun permainan proyek-proyek yang bersumber dari APBD,” ucap Bambang saat ditemui, Kamis (7/11/2024).

Bambang mengatakan, di bawah kepemimpinan Tri banyak temuan BPK RI yang dua diantaranya yakni proyek peralatan olahraga Dispora senilai Rp4,7 miliar dan Disdik sebesar Rp7 miliar yang gagal dikembalikan kepada negara.

Bambang menilai ada sistem yang salah dalam pengelolaan birokrasi saat masa kepemimpinan Tri.

“Kita jangan bicara siapa salah dulu tapi kita nilai ada sistem yang salah dalam pengelolaan birokrasi saat itu di Pemkot Bekasi di masa Tri,” ujarnya.

Seharusnya, kata Bambang, Tri menjelaskan ke publik soal kronologi proyek alat olahraga tersebut kepada publik dan juga temuan BPK di Disdik. Tentang siapa pemenang tender, bagaimana distribusi dan penerimaan manfaatnya.

“Kan terbukti, bahwa proyek itu tidak ada out put yang jelas dan juga tidak tepat sasaran penerima manfaatnya seperti yang diberitakan media,” ucapnya.

Hal Serupa dikatakan Ketua LSM Jendela Komunikasi (Jeko) Hendri, bahwa sulit dipercaya pernyataan Tri Adhianto untuk menerapkan pemerintahan bersih.

“Kita paham kinerjanya dia (Tri) sejak masih menjadi Kadis PUPR sampai jadi Wali kota Bekasi 2022-2023. Sulit dipercaya,” tukasnya.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bareskrim Polri Diminta Usut Aliran Dana Judi Online ke Cakada PDIP Seluruh Indonesia

7 November 2024 - 09:29 WIB

BPJPH dan BI Kolaborasi Digitalisasi untuk Perkuat Halal Traceability

7 November 2024 - 00:24 WIB

Netizen Jadi Polisi dan Penegak Hukum Virtual, Apa Itu No Viral, No Justice?

1 November 2024 - 03:47 WIB

Jaringan Relawan Advokat Patriot Bekasi Jamin Heri Koswara – Sholihin Jaga Toleransi Kerukunan Umat Beragama

28 September 2024 - 03:48 WIB

Jurnalis Filantropi Indonesia Gelar Lomba Menulis Hari Santri, Hadiah Jutaan Rupiah

28 September 2024 - 03:04 WIB

Tokoh Muhammadiyah ini Layak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

27 September 2024 - 13:54 WIB

Trending di Editor's Pick