Menu

Mode Gelap
Haikal Hassan : Bangun Indonesia Baru yang Damai dan Berkeadaban How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 29 Oct 2024 10:00 WIB ·

Bawaslu Didesak Usut Tuntas Dugaan Aliran Dana ASN Pemkot Bekasi Untuk Kampanye Tri Adhianto


 Bawaslu Didesak Usut Tuntas  Dugaan Aliran Dana ASN Pemkot Bekasi Untuk Kampanye Tri Adhianto Perbesar

Kota Bekasi, DUNIAISLAM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi didesak untuk mengusut dugaan aliran dana dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bekasi untuk membiayai program kampanye tebus minyak murah calon walikota Bekasi Tri Adhianto.

Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah dalam keterangan resminya, Ahad (27/10/2024) kemarin.

Ia mengungkapkan, kampanye politik yang dilakukan oleh calon kepala daerah Kota Bekasi nomor urut 3, Tri Adhianto-Harris Bobihoe dengan cara tebus murah beras senilai Rp15.000/5 kg, ada indikasi dibiayai oleh ASN.

Atas adanya dugaan ini, Iskandarsyah meminta Bawaslu Kota Bekasi mengusut tuntas.

“Sebab, berdasarkan informasi yang kami terima, sejumlah dinas masih intens melakukan komunikasi dengan Tri terkait dengan pemenangan pilkada Kota Bekasi,” ujar Iskandarsyah.

Iskandar juga meminta ASN Kota Bekasi untuk menunjukkan netralitasnya pada Pilkada. Sebab ia mengaku mendapatkan informasi terkait dengan pertemuan sejumlah dinas dan ASN di salah satu lantai di Plaza Pemkot Bekasi yang kerap dijadikan rapat diduga untuk mendukung salah satu kandidat.

“Itu sangat konyol sih. Mereka digaji dari hasil pajak rakyat yang berlatar belakang partai dan agama yang berbeda namun menunjukkan ketidaknetralannya dan mendukung salah satu cakada, meski itu dilakukan secara silent tapi itu sudah merupakan pelanggaran berat,” tegasnya.

Iskandar juga mengaku. telah mendapatkan sejumlah alat bukti terkait dengan ketidaknetralan sejumlah ASN di Kota Bekasi.

“Tinggal nanti Etos akan mengadukan hal itu kepada Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN). Karena kami sudah mendapatkan sejumlah alat buktinya,” tutup Iskandar.

Sementara itu, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, M. Sodikin saat dimintai konfirmasi perkembangan atas kasus tersebut menyatakan pihaknya akan menelusuri lebih lanjut. “Baik terima kasih informasinya. Nanti kita telusuri,” ungkapnya. **

 

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Serukan Pelestarian Lingkungan, Menag Nasaruddin Umar Buka MTQ Internasional IV

29 January 2025 - 12:27 WIB

Anggota DPR RI Usulkan Relokasi Warga Israel ke Amerika Serikat Demi Akhiri Konflik Puluhan Tahun

22 January 2025 - 05:03 WIB

Perkuat Dakwah, MUI DKI Jakarta Teken Kerja Sama dengan Lembaga Pendidikan Persatuan Emirat Arab

22 January 2025 - 00:29 WIB

Ulurtangan dan DDC Resmikan Pembangunan Sekolah Islam Terpadu di Sukaresmi, Bogor

19 January 2025 - 13:39 WIB

ARI BP Rayakan Gencatan Senjata di Gaza

18 January 2025 - 00:06 WIB

Dubes Persatuan Emirat Arab di Indonesia Sambut Baik Kerja Sama dengan MUI DKI Jakarta

17 January 2025 - 09:20 WIB

Trending di News