Yogya, Dunis – Terkait isi yang berkembang di masyarakat soal rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen pada Januari 2025 mendatang, yang mencakup sektor pendidikan premium, memicu berbagai tanggapan dari kalangan pendidikan.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, meminta pemerintah untuk memberikan penjelasan yang jelas mengenai definisi “premium” dalam konteks ini. Muhammadiyah, yang memiliki berbagai amal usaha di bidang pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi, merasa perlu adanya kejelasan.
“Ya, harapan kami pemerintah perlu men-declare yang dimaksud kategori premium itu seperti apa,” ujar Haedar di Kantor PP Muhammadiyah, Senin (30/12/2024).
Haedar menegaskan bahwa istilah “premium” harus dijelaskan secara detail untuk menghindari spekulasi yang tidak perlu.
Dia berpendapat bahwa istilah tersebut seharusnya merujuk pada tingkat yang paling tinggi.
Dia juga menekankan pentingnya penjelasan yang objektif agar masyarakat dapat menerima kebijakan ini.
“Jadi, perlu ada penjelasan dan mungkin juga selain penjelasan, bagaimana masyarakat itu bisa menerima bahwa itu objektif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Haedar menyarankan agar pemerintah melakukan peninjauan secara keseluruhan terkait penerapan PPN 12 persen untuk sektor pendidikan. “Ya, syukur kalau ada peninjauan secara keseluruhan,” tandasnya.